Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 40 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang KOTA JAMBI DI PROVINSI JAMBI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Jambi memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah; b.potensi... REPUIUK IHOONESIA b. potensi sumber daya dam berupa pertanian, perdagangan, jasa, industri, serta pariwisata; dan c. suku bangsa dan budaya terdiri dari keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Koreksi Anda