Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

UU Nomor 40 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang KEPEMUDAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini berlaku, organisasi kepemudaan dan yang terkait dengan pelayanan kepemudaan harus menyesuaikan dengan ketentuan UNDANG-UNDANG ini paling lama 4 (empat) tahun terhitung sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda