Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

UU Nomor 40 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR, KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT, DAN KABUPATEN KEPULAUAN ARU DI PROP. MALUKU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) (2) (3) Ibu kota Kabupaten Seram Bagian Timur berkedudukan di Dataran Hunimoa. Ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat berkedudukan di Dataran Hunipopu. Ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru berkedudukan di Dobo. BAB III …
Koreksi Anda