Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

UU Nomor 40 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya.
Koreksi Anda