Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 4 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025 tentang KABUPATEN GORONTALO DI PROVINSI GORONTALO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Gorontalo memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah, kawasan pesisir dan pantai, kawasan perairan berupa laut, kawasan dataran tinggi berupa perbukitan dan pegunungan; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, peternakan, pariwisata, dan perdagangan; dan c. adat dan budaya Kabupaten Gorontalo berdasarkan pada nilai falsafah Adati fuila-tatla'a to Sara'a, Sara'a futla- Lula'a to Kuru'ani serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, dan kearifan lokal yang menunjukkan karal<ter religius dan ketinggian adat istiadat serta kelestarian lingkungan. BABIII ... ;IITTTII;IilTI+{A
Koreksi Anda