Koreksi Pasal 3
UU Nomor 4 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025 tentang KABUPATEN GORONTALO DI PROVINSI GORONTALO
Teks Saat Ini
Kabupaten Gorontalo terdiri atas Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Limboto;
b. Kecamatan Telaga;
c. Kecamatan Batudaa;
d. Kecamatan Tibawa;
e. Kecamatan Batudaa Pantai;
f. Kecamatan Boliyohuto;
g. Kecamatan Telaga Biru;
h. KecamatanBongomeme;
i. KecamatanTolangohula;
j. KecamatanMootilango;
k. Kecamatan Pulubala;
l. Kecamatan Limboto Barat;
m. Kecamatan Tilango;
n. Kecamatan Tabongo;
o. Kecamatan Biluhu;
p. Kecamatan Asparaga;
q. Kecamatan Talaga Jaya;
r. Kecamatan Bilato; dan
s. Kecamatan Dungaliyo.
19 (sembilan belas) Pasal 4...
Koreksi Anda
