Koreksi Pasal 14A
UU Nomor 4 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN
Teks Saat Ini
Dalam melakukan penghitungan premi Penjaminan, Lembaga Penjamin Simpanan memperhitungkan dana yang ditempatkan oleh Pemerintah pada Bank dalam rangka kebijakan penangan€rn permasalahan perekonomian nasional dalam kondisi krisis.
11. Penjelasan Pasal 16 diubah sebagaimana tercantum dalam penjelasan.
12.Ketentuan. ..
12. Ketentuan Pasal 17 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
