Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 73
UU Nomor 4 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang KEBIDANAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
STR dan SIPB yang telah dimiliki oleh Bidan sebelum UNDANG-UNDANG ini diundangkan, dinyatakan tetap berlaku sampai jangka waktu STR dan SIPB berakhir.
Koreksi Anda
STR dan SIPB yang telah dimiliki oleh Bidan sebelum UNDANG-UNDANG ini diundangkan, dinyatakan tetap berlaku sampai jangka waktu STR dan SIPB berakhir.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran