Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 72

UU Nomor 4 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang KEBIDANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidan lulusan pendidikan diploma empat sebelum UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku dapat berpraktik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan kecuali praktik mandiri Bidan.
Koreksi Anda