Koreksi Pasal 59
UU Nomor 4 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
Teks Saat Ini
(1) Komite Tapera dibantu oleh unit administrasi yang menjalankan fungsi kesekretariatan.
(2) Unit administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibiayai oleh BP Tapera.
Koreksi Anda
