Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

UU Nomor 4 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengumpulan DG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf a merupakan proses atau cara untuk mendapatkan DG yang dilakukan dengan menggunakan metode dan instrumen pengumpulan DG. (2) DG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. DG Dasar; dan b. DG Tematik. Pasal 27 . . . depkumham.go.id
Koreksi Anda