Koreksi Pasal 20
UU Nomor 4 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang INFORMASI GEOSPASIAL
Teks Saat Ini
Dalam membuat IGT dilarang:
a. mengubah posisi dan tingkat ketelitian geometris bagian IGD; dan/atau
b. membuat skala IGT lebih besar daripada skala IGD yang diacunya.
Koreksi Anda
