Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 20
UU Nomor 4 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan pertambangan rakyat dilaksanakan dalam suatu WPR.
Koreksi Anda
Kegiatan pertambangan rakyat dilaksanakan dalam suatu WPR.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran