Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 40
UU Nomor 4 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang KEKUASAAN KEHAKIMAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 dan Pasal 38 diatur dalam UNDANG-UNDANG.
Koreksi Anda
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 dan Pasal 38 diatur dalam UNDANG-UNDANG.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran