Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

UU Nomor 4 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE SELATAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Konawe Selatan MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Kendari, tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. (2) Dengan ... (2) Dengan diberlakukannya UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Kendari harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda