Koreksi Pasal 4
UU Nomor 4 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE SELATAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Konawe Selatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Kendari dikurangi dengan wilayah Kabupaten Konawe Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
