Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

UU Nomor 4 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1995 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1994. Agar… Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 27 April 1995 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 April 1995 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA ttd. MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1995 NOMOR 21
Koreksi Anda