Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

UU Nomor 4 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam pembangunan perumahan dan permukiman. (2) Pelaksanaan peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan secara perseorangan atau dalam bentuk usaha bersama.
Koreksi Anda