Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 4 Tahun 1987 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1987 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1986/1987

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1986/1987 diperkirakan bertambah dengan Rp 471.248.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh satu milyar dua ratus empat puluh delapan juta rupiah) yang terdiri dari : a. Pendapatan Rutin berkurang dengan Rp 1.691.890.000.000,00 (satu trilyun enam ratus sembilan puluh satu milyar delapan ratus sembilan puluh juta rupiah); b. Pendapatan Pembangunan bertambah dengan Rp 2.163.138.000.000,00 (dua trilyun seratus enam puluh tiga milyar seratus tiga puluh delapan juta rupiah). (2) Perincian pendapatan tambahan dan perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dan huruf b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan Lampiran II UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda