Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 4 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1985 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1985/1986

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1985/1986 diperoleh dari a. Sumber-sumber Anggaran Rutin; b. Sumber-sumber Anggaran Pembangunan. (2) Pendapatan Rutin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a menurut perkiraan berjumlah Rp 18.677.900.000.000,00. (3) Pendapatan Pembangunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b menurut perkiraan berjumlah Rp 4.368.100.000.000,00. (4) Jumlah seluruh pendapatan Negara Tahun Anggaran 1985/1986 menurut perkiraan berjumlah Rp 23.046.000.000.000,00. (5) Perincian pendapatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) berturut- turut dimuat dalam Lampiran I dan Lampiran II.
Koreksi Anda