Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 3
UU Nomor 4 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang WABAH PENYAKIT MENULAR
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri MENETAPKAN jenis-jenis penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah.
Koreksi Anda
Menteri MENETAPKAN jenis-jenis penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran