Koreksi Pasal 3
UU Nomor 4 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN ACEH TENGGARA
Teks Saat Ini
(1) Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara berkedudukan di Kutacane.
(2) Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah (baru) berkedudukan di Takengon.
Koreksi Anda
