Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

UU Nomor 4 Tahun 1953 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1953 tentang APOTIK DARURAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan-ketentuan pidana jang berlaku bagi apoteker, berlaku pula terhadap pemegang izin, jika ia melanggar peraturan-peraturan jang berlaku baginya.
Koreksi Anda