Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 39 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MERANGIN DI PROVINSI JAMBI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Jambi adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 18 Tahun 2022 tentang Provinsi Jambi. 2. Kabupaten Merangin, yang sebelumnya bernama Kabupaten Sarolangun Bangko, adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Jambi yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada wilayah Kabupaten Merangin. Pasal2... REPUB|JK TNDONESIA
Koreksi Anda