Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 3
UU Nomor 39 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang KEMENTERIAN NEGARA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
Kementerian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran