Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64C

UU Nomor 39 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN UU 11-1995 TENTANG CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam hal terdapat indikasi tindak pidana di bidang cukai yang menyangkut pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Menteri dapat menugasi unit pemeriksa internal di lingkungan Departemen Keuangan untuk melakukan pemeriksaan pegawai guna menemukan bukti permulaan. (2) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan menteri.
Koreksi Anda