Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64B

UU Nomor 39 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN UU 11-1995 TENTANG CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila pejabat bea dan cukai dalam menghitung atau MENETAPKAN cukai tidak sesuai dengan UNDANG-UNDANG ini sehingga menyebabkan belum terpenuhinya pungutan negara, pejabat bea dan cukai dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda