Koreksi Pasal 3
UU Nomor 39 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Penempatan dan perlindungan calon TKI/TKI bertujuan untuk :
a. memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi;
b. menjamin dan melindungi calon TKI/TKI sejak di dalam negeri, di negara tujuan, sampai kembali ke tempat asal di INDONESIA;
c. meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya.
Pasal 4 ...
Koreksi Anda
