Koreksi Pasal 19
UU Nomor 39 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LEBONG DAN KABUPATEN KEPAHIANG DI PROVINSI BENGKULU
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya UNDANG-UNDANG ini, semua peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan UNDANG-UNDANG ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
