Koreksi Pasal 3
UU Nomor 38 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang KABUPATEN KERINCI DI PROVINSI JAMBI
Teks Saat Ini
Kabupaten Kerinci terdiri atas 18 (delapan belas) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Gunung Raya;
b. Kecamatan Danau Kerinci;
c. Kecamatan Sitinjau Laut;
d. Kecamatan Air Hangat;
e. Kecamatan Gunung Kerinci;
f. Kecamatan Batang Merangin;
g. Kecamatan Keliling Danau;
h. Kecamatan Ka5ru Aro;
i. Kecamatan Air Hangat Timur;
j. Kecamatan Gunung Tujuh;
k. Kecamatan Siulak;
1. Kecamatan Depati Tujuh;
m. Kecamatan Siulak Mukai;
n. Kecamatan Ka5ru Aro Barat;
o. Kecamatan Bukit Kerman;
p. Kecamatan Air Hangat Barat;
q. Kecamatan Tanah Cogok; dan
r. Kecamatan Danau Kerinci Barat.
Pasal4...
Koreksi Anda
