Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 38 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang KEPERAWATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendidikan tinggi Keperawatan terdiri atas: a. pendidikan vokasi; b. pendidikan akademik; dan c. pendidikan profesi.
Koreksi Anda