Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

UU Nomor 38 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengguna layanan pos berhak mendapatkan ganti rugi apabila terjadi: a. kehilangan kiriman; b. kerusakan . . . b. kerusakan isi paket; c. keterlambatan kiriman; atau d. ketidaksesuaian antara barang yang dikirim dan yang diterima.
Koreksi Anda