Koreksi Pasal 27
UU Nomor 38 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS
Teks Saat Ini
(1) Hak milik atas kiriman tetap merupakan hak milik pengguna layanan pos selama belum diserahkan kepada penerima.
(2) Pengguna layanan pos berhak atas jaminan kerahasiaan, keamanan, dan keselamatan kiriman.
Koreksi Anda
