Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 38 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyelenggaraan Pos dinas militer diatur oleh Menteri bersama-sama dengan menteri yang bertanggung jawab di bidang pertahanan. (2) Ketentuan mengenai Penyelenggaraan Pos dinas lainnya diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda