Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

UU Nomor 38 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS DI PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pertama kali pembiayaan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal . . . Pasal 10 ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Koreksi Anda