Koreksi Pasal 20
UU Nomor 38 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Padang Lawas MENETAPKAN peraturan daerah dan peraturan bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Tapanuli Selatan sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
(2) Semua Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Peraturan dan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan yang selama ini berlaku di Kabupaten Padang Lawas harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
