Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

UU Nomor 38 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembinaan jalan tol meliputi kegiatan penyusunan pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan, serta penelitian dan pengembangan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan jalan tol sebagai- mana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda