Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

UU Nomor 38 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan jalan kabupaten dan jalan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 meliputi: a. pemberian bimbingan, penyuluhan, serta pendidikan dan pelatihan para aparatur penyelenggara jalan kabupaten dan jalan desa; b. pemberian izin, rekomendasi, dispensasi, dan pertimbangan pemanfaatan ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan; dan c. pengembangan teknologi terapan di bidang jalan untuk jalan kabupaten dan jalan desa. Pasal 27 ...
Koreksi Anda