Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

UU Nomor 38 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DHAMASRAYA, KABUPATEN SOLOK SELATAN, DAN KABUPATEN PASAMAN BARAT DI PROVINSI SUMATERA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat dapat MENETAPKAN Peraturan Daerah dan membuat Keputusan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Sawahlunto/Sijunjung, Bupati Solok, dan Bupati Pasaman tetap berlaku dan dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat. (2) Semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Sawahlunto/Sijunjung, Bupati Solok, dan Bupati Pasaman yang berlaku di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat, harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda