Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

UU Nomor 38 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN PROPINSI GORONTALO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memimpin jalannya pemerintahan di Provinsi Gorontalo, dipilih dan disahkan seorang Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda