Koreksi Pasal 4
UU Nomor 38 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN PROPINSI GORONTALO
Teks Saat Ini
Dengan dibentuknya Provinsi Gorontalo, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Propinsi Sulawesi Utara dikurangi dengan wilayah Provinsi Gorontalo sebagaimana dimaskud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
