Koreksi Pasal 19
UU Nomor 38 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang PENGELOLAAN ZAKAT
Teks Saat Ini
Badan amil zakat memberikan laporan tahunan pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik INDONESIA atau kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan tingkatannya.
Koreksi Anda
