Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 37 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BATANGHARI DI PROVINSI JAMBI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Batanghari memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah dan kawasan taman hutan raya yang menjadi potensi pariwisata; b.potensi... REPUEL|K INDONESIA b. potensi sumber daya alam berupa pertambangan, energi dan sumber daya mineral, pertanian terutama perkebunan, perikanan darat, serta kehutanan; dan c. suku bangsa dan budaya terdiri dari keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Koreksi Anda