Koreksi Pasal 1
UU Nomor 37 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BATANGHARI DI PROVINSI JAMBI
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan:
1. Provinsi Jambi adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 18 Tahun 2022 tentang Provinsi Jambi.
2. Kabupaten Batanghari adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Jambi yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.
3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari.
Koreksi Anda
