Koreksi Pasal 3
UU Nomor 36 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LAMPUNG UTARA DI PROVINSI LAMPUNG
Teks Saat Ini
Kabupaten Lampung Utara terdiri atas 23 (dua puluh tiga) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Bukit Kemuning;
b. Kecamatan Kotabumi;
c. Kecamatan Sungkai Selatan;
d. Kecamatan Tanjung Raja;
e. Kecamatan Abung Timur;
f. Kecamatan Abung Barat;
g. Kecamatan Abung Selatan;
h. Kecamatan Sungkai Utara;
i. Kecamatan Kotabumi Utara;
j. Kecamatan Kotabumi Selatan;
k. Kecamatan Abung Tengah;
l. Kecamatan Abung Tinggi;
m. Kecamatan Abung Semuli;
n. Kecamatan Abung Surakarta;
o. Kecamatan Muara Sungkai;
p. Kecamatan
p. Kecamatan Bunga Mayang;
q. Kecamatan Hulu Sungkai;
r. Kecamatan Sungkai Tengah;
s. Kecamatan Abung Pekurun;
t. Kecamatan Sungkai Jaya;
u. Kecamatan Sungkai Barat;
v. Kecamatan Abung Kunang; dan
w. Kecamatan Blambangan Pagar.
Koreksi Anda
