UU Nomor 36 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang KESEHATAN
PDF Sumber
100%Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal tenaga kesehatan diduga melakukan kelalaian dalam menjalankan profesinya, kelalaian tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi.