Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31D

UU Nomor 36 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN KEEMPAT UU 7-1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai perpajakan bagi bidang usaha pertambangan minyak dan gas bumi, bidang usaha panas bumi, bidang usaha pertambangan umum termasuk batubara, dan bidang usaha berbasis syariah diatur dengan atau berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda