Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 36 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MANGGARAI TIMUR DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Manggarai Timur berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Manggarai yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Borong, b. Kecamatan Poco Ranaka, c. Kecamatan Lamba Leda, d. Kecamatan Sambi Rampas, e. Kecamatan Elar; dan f. Kecamatan Kota Komba. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda