Koreksi Pasal 17
UU Nomor 36 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SAMOSIR DAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai dapat MENETAPKAN Peraturan Daerah dan membuat Keputusan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toba Samosir dan Bupati Deli Serdang tetap berlaku dan dilaksanakan di Kabupaten Samosir dan di Kabupaten Serdang Bedagai.
(2) Semua ...
(2) Semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Toba Samosir dan Bupati Deli Serdang yang berlaku di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
