Koreksi Pasal 7
UU Nomor 36 Tahun 1953 | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1953 tentang BANK TABUNGAN POS
Teks Saat Ini
"Raad van Justitie" diganti dengan Pengadilan Negeri.
Pasal 9 ayat 3.
Menurut aturan dahulu untuk pemberian buku pengganti itu dapat dipungut 25 sen. Dianggap pada tempatnya dalam UNDANG-UNDANG ini tidak ditetapkan jumlah yang dipungut untuk keperluan itu, karena jumlah itu tergantung pada keadaan yang setiap waktu dapat berubah.
Maka lebih tepat kiranya jika jumlah itu ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
Koreksi Anda
